Sumaryono : Kadun II Itu Dapat Karena Data Lama
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Banyaknya bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin, yang diduga tidak tepat sasaran di desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara, dimana banyak masyarakat yang tergolong ekonomi keatas yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan, sementara masyarakat ekonomi kebawah justru terkesan terlupakan, ditanggapi oleh Kades Marga Sakti Sumaryono, sudah diperbaiki. Dimana diakuinya, data Basis Data Terpadu (BDT) sudah diusulkan untuk perbaikan.
“Penyaluran bantuan PKH itu, tidak ada hubungan dengan desa. Terlebih lagi, untuk menambah ataupun mengurangi, karena SKnya dari Kementrian Sosial langsung. Sehingga, tidak ada kewenangan desa untuk merubah jika bantuan itu ditemukan tidak tepat sasaran. Mengingat, bantuan PKH itu usulannya pada zaman kades lama tahun 2015 lalu. Jadi, untuk kedepan, usulan sudah di perbaharui melalui data BDT, yang mana sudah ada perbaikan, untuk yang belum dapat dan layak sudah masuk dalam usulan, sementara yang tidak layak dapat serta mencolok akan di usulkan untuk diperbaiki,” ujar Sumaryono yang ditemui awak media beberapa waktu lalu.
Lebih jauh Sumaryono menjelaskan, dirinya menilai hal yang wajar banyak data penerima bantuan saat ini, dinilai atau ditemukan terkesan tidak tepat sasaran. Karena, rentang waktu jarak 5 tahun dari pendataan awal itu, sudah banyak sekali perubahan. Sehingga, sudah sebaiknya dirubah dan melalui data BDT ini, harapannya kedepan dapat berjalan dengan baik semuanya.
“Kedepannya, harapan kami data BDT ini dapat segera berlaku. Karena dari usulannya saja, mencapai ribuan orang. Selain itu, kami meminta kepada stake holder terkait agar melibatkan desa dalam hal pekerjaan seperti ini, karena jika tidak desa akan selalu mendapatkan masalah. Mengingat, jika hal ini menjadi masalah pastinya masyarakat mendatangi desa terkait datanya,” tegas Kades.
Ia pun menegaskan, pentingnya keterlibatan desa dalam hal ini, dapat meminimalisir permasalahan yang muncul ketika ini muncul ke permukaan. Jangan seperti sensus penduduk dan segala macamnya, yang anggarannya ada dari Statistik. Melakukan pendataan, tanpa melibatkan desa, begitu ada masalah kembali ke desa yang disalahkan. Jika data itu langsung dari RT, tentunya permasalahan ini tidak akan muncul, karena RT lah yang lebih mengetahui kondisi yang ada di wilayahnya. mana yang layak dan tidak layak.
“Penerapan stiker miskin kami menilai itu juga sangat bagus, guna mengurangi kelayakan penerima bantuan. Dalam hal inilah keterlibatan desa hingga ke jajaran dibawahnya hingga RT, jika dilibatkan tentunya stiker miskin ini dapat diawasi dengan baik. Yang pastinya, kita sama-sama saling berpangku tanganlah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia ini, dengan pengawasan seperti hal halnya kita dalam menerapkan dan menyalurkan bantuan. Karena sudah menjadi tradisi di Indonesia ini, orangnya memang susah untuk mengaku kaya. Yang ada, maunya mengaku miskin terus,” jelasnya.
Untuk himbauan sendiri, ia juga tidak akan menolak dan diharapkan juga keaktifan pendamping PKH hingga stake holder terkiat diatasnya untuk, memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Bagi yang sudah mampu, untuk sadar dan mengundurkan diri dari statusnya sebagai penerima PKH, meskipun nantinya bantuan itu sendiri tidak bisa dipindahtangankan.
“Ia kita dari desa, akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan kesadarannya terhadap statusnya. Jika sudah mampu, ia mbok mundur ojo menunggu dan terus menerima bantuan yang bukan haknya. Soal bedah rumah, datanya juga sudah ada lama, dan kami tidak bisa keluar dari yang sudah masuk daftar lama, jadi kami hanya meneruskan. Lagian, rata-rata penerima masih layak dapat dan bener-benar rumahnya yang sudah harus di perbaiki,” tandasnya.
Ketika disinggung soal adanya perangkatnya yang mendapatkan bantuan PKH, yakni Kadun II desa Marga Sakti bernama Supomo. Yang juga, telah menyebarkan informasi negatif kepada seluruh penerima PKH, ketika awak media yang terjun langsung menelusuri kelayakan penerima PKH. Kades menegaskan itu, itu data lama dimana kadun itu terdata sebelum ia menjadi kadun. Lagian, hingga saat ini ia masih menerima dinilai masih layaklah, mengingat honor siltapnya yang masih belum memenuhi harapan dikisaran Rp. 1 Juta lebih. Namun, kedepannya dengan adanya data BDT akan disempurnakan.
“Nantilah, kita akan tegur kadunnya, karena media itu tidak boleh di perlakukan seperti itu, karena mereka ini mitra. Soal kadun masih menerima PKH, itu nanti akan disempurnakan dari data BDT,” demikian Kades.
Baca juga :
Dikonfirmasi Soal Bantuan Diduga Tidak Tepat Sasaran, Pendamping PKH Desa Marga Sakti Meradang
Miris Bantuan Pemerintah Di Desa Marga Sakti, Diduga Banyak Yang Tidak Tepat Sasaran
Laporan : Redaksi

